Rabu, 11 Januari 2012

Kekurangoptimalan Pajak Bangka Belitung



 
Bangka, 11 Januari 2012
Seperti kegiatan rutin yang hampir tiap bulan dikerjakan. Hari ini saya pergi ke kantor pajak Kabupaten Bangka untuk melaporkan SPT PPN perusahaan saya. Agak terkejut karena kantor itu ssepi hanya terdapat anak-anak SMA (SMK) yang sedang magang tampaknya karena merupakan jam belajar biasa.
Bangka Belitung, provinsi dengan potensi pemasukan pajak dan non pajak dari pertambangan yang besar bahkan pertambangan timah terbesar didunia ini tampaknya belum dikelola dengan baik. Bayangkan saja, untuk kantor pajak (KPP) tingkat kabupaten Bangka hanya terdapat 3 orang pegawai negeri sipil (PNS) termasuk pimpinan KPP Bangka tersebut. Ditambah salah satu dari petugas tersebut sedang melakukan perjalanan dinas, alhasil laporan SPT PPN itu pun langsung diterima oleh pimpinan KPP. Sebuah proses yang cukup tidak efisien. Hal ini tentu membuat saya sangat terkejut. Bagaimana negara bisa optimal mengelola potensi pajak apabila dengan personil seperti ini terlebih potensi pelanggarannya pun cukup besar.
Bangka terkenal merupakan produsen timah terbesar di dunia. Industri timah di Bangka Belitungterdiri dari industri eksplorasi, eksploitasi hingga produksi menjadi ti,ah ekspor. Selain itu juga terdapat industri rumahan seperti kerupuk. Perkebunan juga merupaka sektor yang cukup menjanjikan, dimana Bangka Belitung memiliki retusan hektar perkebunan lada, sawit dll. Selain itu Pariwasata juga merupakan asset yang cukup menjanjikan. Semua hal ini belum termasuk pajak individu seperti PPH maupun PPN restoran dan perhotelan. Melihat potensi yang sangat besar ini, sangat mengherankan apabila KPP kabupaten Bangka tidak memiliki petugas. Bagaimana pemasukan daerah maupun negara dapat optimal.
Sempat terpikir oleh saya bahwa seluruh potensi pajak provinsi Bangka Belitung diawasi oleh KPP provinsi Bangka Belitung yang berada di Pangkal Pinang. Namun, rasanya sulit sekali untuk mengawasi penerimaan pajak provinsi hanya dilakukan di ibukota provinsi dengan personil yang terbatas pula.
Dilihat dari kondisi yang terjadi, saya berharap pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak benar-benar melakukan evaluasi kinerja dan formasi terbaik untuk KPP Bangka Belitung ini. Karena potensi di provinsi yang baru terbentuk 11 tahun ini sangat besar. Akan menjadi kerugian yang cukup besar apabila tidak dapat dioptimalkan.

11-1-12
-mdskribo-

1 komentar:

  1. Terimakasih Infonya
    sangat bermanfaat..
    Perkenalkan saya mahasiswa Fakultas Ekonomi di UII Yogyakarta
    :)
    twitter : @profiluii :)

    BalasHapus