Kamis, 03 November 2011

Moratorium PNS, sudah tepatkah?

Tulisan ini pernah diterbitkan oleh Bangka Pos pada tanggal 3 Oktober 2011


24 Agustus 2011, Pemerintah yang diwakili 3 menterinya secara resmi melakukan penghentian sementara (moratorium) perekrutan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Ketiga menteri tersebut antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Menteri dalam Negeri Gawaman Fauzi. Dengan adanya penandatangan ini, moratorium resmi diberlakukan sejak 1 september 2011 hingga 31 Desemeber 2012 atau kurang lebih 16 bulan dan lulusan-lulusan terbaik dari seluruh perguruan tinggin negeri maupun swasta pada geberasi ini tidak dapat masuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
            Moratorium ini menurut beberapa kalangan sangat mendesak karena sebagian anggaran belanja Negara maupaun Anggaran Belanja Daerah tersedot untuk pembiayaan belanja pegawai dibanding belanja untuk kegiatan pelayanan maupun pembangunan dan menjadikan komposisi APBD dan APBN menjadi tidak sehat. Selain itu, jumlah PNS yang sangat gemuk dan dengan keefektifan kerja serta kurang baiknya kinerja dari PNS juga menjadi alasan mengapa moratorium ini harus dilakukan.
            Namun, apakah solusi yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan solusi terbaik?
            Untuk melayani 230 juta rakyat Indonesia dengan luas yang sangat besar maka memang dibutuhkan jumlah Pegawai Negeri yang tepat. Dari tingkatan tertinggi yaitu Pusat, hingga tingkat Kabupaten atau bahkan Desa. Pasti dibutuhkan banyak sekali PNS dan dibutuhkan dana yang cukup besar. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap jumlah yang diperlukan masing-masing institusi dalam berbagai tingkatan tersebut. BUKAN langsung menghentikan penerimaan tanpa evaluasi. Apabila sudah dilakukan evaluasi, solusi terbaiknya mungkin bukan moratorium karena yang menjadi masalah bukan dari anak-anak muda yang baru lulus, ,melainkan  dari senior maupun pejabat saat ini.
Masalah lainya adalah, apakah semua PNS itu bekerja dengan baik atau tidak. Apabila yang dipermasalahkan adalah kinerja dari PNS, maka perlu dilakukan evaluasi dari setiap individu PNS. Mengapa bisa menghabiskan anggaran sangat besar tanpa hasil maksimal. Sampai saat ini kita masih sering mendengar PNS tidak disiplin, kurang produktif, cacat moral, dan ketinggalan teknologi. Apabila mereka merugikan, mengapa tidak di evaluasi dan malah mencegah pegawai lebih segar untuk menjadi PNS.
 Apakah pelayanan publik sudah baik? Perbaikan kesehatan, pendidikan, jalan, listrik, kependudukan, angkutan umum dan masih banyak masalah lainnya. Mungkin dari jumlah PNS yang masih kurang atau keefektifan kinerjanya. Sekali lagi ini semua adalah masalah yang ditujukan untuk PNS saat ini. Bukan Calon PNS, yang mungkin lebih baik dari PNS yang sudah ada.
Selanjutnya yang harus dievaluasi adalah proses penerimaan PNS yang harus dilakukan seprofesional mungkin agar setiap institusi mendapat tambahan pegawai dengan kualitas baik. Saat ini, masih banyak kecurangan yang terjadi, masih banyak pungutan-pungutan liar yang diminta oleh para panitia seleksi, serta masih banyak keluarga dan kerabat dari para pejabat yang memiliki kemudahan unuk menjadi PNS. Bagaimana ini bisa memperbaiki kualitas PNS yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah.
Dari sini terlihat bahwa solusi yang dilakukan pemerintah yaitu moratorium ini bukan solusi yang tepat untuk menghemat anggaran. Sebab yang menjadi permasalahan adalah ketidakefektifan dalam penyerapan anggaran yang lebih banyak dialokasikan untuk PNS yang kurang produktif. Seharusnya pemerintah melakukan evaluasi dari setiap institusi di setiap tingkatan pemerintahan. Ketidakefektifan ini berakibat dengan membengkaknya anggaran tanpa hasil kerja yang baik. Dan hasil kerja ini dirasakan masyarakat langsung.

Dampak Moratorium
Dampak dari moratorium ini pun akan membuat masalah lain, yaitu tidak adanya regenerasi untuk PNS. Regenerasi ini sangat penting karena tenaga-tenaga muda lebih menguasai teknologi maupun IT yang dapat meningkatkan produktivitas dibandingkan dengan PNS lama yang lebih gagap Teknologi.
Selain itu, dampak yang terjadi bagi mahasiswa dan lulusan baru (fresh graduate) adalah berkurangnya lapangan pekerjaan potensial untuk mereka. Apabila ada salah satu dari mereka potensial sangat disayangkan jika pemerintah mengabaikannya hanya karena menghemat anggaran. Apalagi jika pemerintah mengikuti saran DPR baru-baru ini mengusulkan untuk memperpanjang moratorium sampai tahun 2014. ini berarti dalam generasi 4 tahun, tidak ada regenasi, tidak ada penyegaran dan tidak ada lowongan pekerjaan potensial.
Selain memikirkan penghematan anggaran, pemerintah juga harus memikirkan hal yang jauh lebih penting dalam melayani rakyatnya, seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, kependudukan, pengangguran dan masih banyak lagi problematika di Negara ini yang membutuhkan tenaga-tenaga handal, tenaga-tenaga baru yang segar dan semoga lebih memiliki moral. Akan menjadi suatu kerugian baru apabila tenaga baru yang handal tersebut malah menjadi pegawai pada perusahaan swasta bahkan perusahaan asing.



-mdskribo-
15 September 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar