Rabu, 22 Februari 2012

Prinsip Umum Proses Pengolahan Timah

Penambangan bijih timah dilakukan di dua tempat, yaitu penambangan lepas pantai dan penambangan darat. Penambangan lepas pantai dilakukan oleh kapal keruk dan kapal isap yang tersebar di daerah sekitar Pangkalpinang, Sungai Liat, Belinyu, dan Kundur. Pada saat pengambilan di lepas pantai kadar Sn masih rendah sehingga perlu dilakukan pencucian awal di kapal keruk untuk mendapatkan bijih timah dengan kadar Sn 20-30%.
.           Sedangkan penambangan darat dilakukan dengan menggunakan metode tambang semprot.. Proses pencucian dilakukan di areal penambangan darat. Hasil penambangan darat kemudian langsung dikirim ke Bagian Material Produksi karena sudah memenuhi standar peleburan di atas 70% Sn.
            Bijih hasil penambangan lepas pantai yang kadar Sn-nya masih rendah kemudian dikirim ke Bidang Pengolahan Mineral untuk dinaikkan kadar Sn-nya dengan cara pencucian. Setelah diperoleh bijih dengan kadar Sn minimal 70%, maka bijih dikirim ke Bagian Material Produksi untuk selanjutnya dilakukan proses peleburan.
            Proses peleburan timah menggunakan Stationary Reverberatory Furnace yang dilakukan dalam dua tahap. Peleburan tahap I menghasilkan produk utama crude tin dan slag I. Sedangkan peleburan tahap II menghasilkan produk utama slag II dan hardhead. Crude tin hasil peleburan tahap I kemudian dimurnikan dengan berbagai proses refining. Refining timah menggunakan metode electrolytic refining, eutectic refining dan pyrorefining. Proses refining ini bertujuan untuk menghilangkan unsur-unsur pengotor seperti Pb, As, Sb, Fe, Ni dan Cu sehingga diperoleh logam timah yang memenuhi standar kualitas yang sudah ditetapkan.
            Logam timah selanjutnya dicetak dalam bentuk ingot, anoda, tin ball, dsb. Produk timah ini kemudian dikirim kembali ke gudang Material Produksi untuk dipacking dan siap diekspor.
            Unit Metalurgi juga memiliki laboratorium yang berfungsi untuk melakukan pengujian komposisi material input proses (bijih dan bahan baku lain) dan produk akhir. Proses pengolahan bijih timah secara umum ditunjukkan dalam flowchart berikut ini:

Gambar  Proses pengolahan bijih timah hingga menjadi produk logam timah

Selasa, 14 Februari 2012

Sistem pendidikan: Ketidakpastian Kebijakan, Kekhawatiran Sisw

tulisan ini menjadi OPINI di media cetak Bangka Pos pada hari rabu, 13 Februari 2012

 
Memasuki semester genap  yang juga semester akhir bagi siswa-siswa tingkat akhir (SD Kelas 6, SMP kelas 9, SMA kelas 12, maupun setingkatnya) biasanya di ikuti dengan semakin meningkatnya kekhawatiran para siswa yang dikarenakan ujian akhir akan segera menghampiri mereka. Selain karena ujian memang adalah syarat kelulusan, kebijakan yang diputuskan pemerintah selalu berubah-ubah membuat ketegangan semakin bertambah ditambah dengan buruknya sistem birokrasi Indonesia yang membuat kebijakan tingkat pusat akan mengalami keterlambatan sampai ke sekolah-sekolah, bahkan mungkin pemahaman tiap-tiap siswa berbeda-beda.
            Sebagai siswa yang tugasnya menuntut ilmu, sudah semestinya siswa mengikuti ujian baik ujian rutin maupun ujian di akhir setiap semesternya untuk mempertanggungjawabkan ilmu yang sudah mereka pelajari, melihat sejauh mana tingkat kepahamannya dan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung baik disekolahnya. Ujian adalah alat ukur yang bisa digunakan untuk melihat kualitas kognitif siswa dan kualitas sekolah serta daerah di Indonesia.
            Setiap siswa sudah mengikuti berkali-kali ujian, namun mengapa saat Ujian Nasional (UN), psikologis para siswa, guru, dan para kepala sekolah menjadi sangat khawatir bahkan cenderung panik. Apabila menentukan kelulusan, seharusnya tidak membuat siswa tidak khawatir karena, setiap tahun juga diadakan ujian, yang apabila dia gagal berarti dia tidak akan naik kelas dan mereka naik kelas, seharusnya merekajuga tidak akan terlalu sulit menghadapi Ujian Nasional karena sebagian besar ujian yang mereka lalui dapat diatasi. Apabila belum siap menghadapi UN maka mereka sendiri tidak naik kelas.
            Hal ini menunjukkan bahwa yang membuat mereka khawatir terhadap Ujian Nasional (UN) adalah bukan dari ujiannya. Ada hal diluar ujian yang lebih mempengaruhi psikologis para siswa, guru hingga para kepala sekolah, yaitu kebijakan pemerintah mengenai Ujian Akhir. Bagaimana tidak, dalam 10 tahun terkakhir saja, kebijakan mengenai ujian akhir berubah-ubah. Bahkan ada kelakar yang mengatakan, ganti menteri ganti kebijakan. Dan lebih berbahaya lagi, menteri belum diganti, namun kebijakan sudah berubah. Bagaimana siswa bisa belajar dengan tekun, guru mengajar dengan baik apabila mereka masih harus berpikir tentang perubahan sistem ujian akhir.
            Perubahan kebijakan inilah yang membuat ujian bukan lagi ujian mata pelajaran, namun lebih kepada ujian mental. Tidak seperti ujian-ujian lainnya, siswa lebih giat belajar untuk mendapatkan nilai yang baik, berlomba-lomba mencapai nilai tertinggi, di ujian akhir para siswa berparadigma harus lulus, bukan harus mendapat nilai tinggi.
            Kebijakan pemerintah pasti bertujuan untuk membuat kualitas pendidikan di Indonesia membaik. Dengan anggaran lebih dari 20% pertahun, sudah selayaknya pemerintah memperbaiki kualitas pendidikan sesuai dengan tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun entah mengapa, pemerintah tidak memiliki program yang jelas untuk jangka panjang mengenai pendidikan. Pemerintah cenderung mengubah-ubah kebijakan yang mebuat ketidakpastian terhadap ujian akhir.
            Persoalan mengenai pendidikan di Indonesia memang sangat banyak, oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah memiliki blueprint (cetak biru) untuk pendidikan jangka panjang di Indonesia. Siapa pun menterinya, program program  itu bisa dijalankan dan bermanfaat tanpa melahirkan ketidakpastian baru kepada siswa, guru dan kepala sekolah untuk kemajuan pendidikan Indonesia dan yang terpenting mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ujian nasional
            Ujian Nasional bertujuan untuk membuat standarisasi nasional  terhadap tingkat pendidikan lulusannya. Sehingga tidak ada lagi yang membedakan SMA lulusan Bangka Belitung maupun SMA Jakarta atau SMK lulusan Belinyu dengan SMK Solo yang berhasil membuat mobil Esemka.
            Namun, banyak pemerhati pendidikan yang menginginkan Ujian Nasional untuk dihapus dari sistem pendidikan Indonesia. Alasanya karena kurang meratanya tingkat pendidikan di daerah dengan di pulau Jawa dan kurang adanya fasilitas untuk sekolah-sekolah di daerah. Dan solusi yang ditawarkan adalah membuat standar berbeda untuk tiap daerah.
            Apabila saran dari pengamat pendidikan ini dipenuhi, maka jangan kaget ketika orang memandang berbeda antara lulusan SMK dari Bangka dengan lulusan SMK Jakarta. Jangan heran pula apabila, SMA daerah akan sulit bersaing dengan SMA pulau Jawa dalam Seleksi Nasional masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) karena memang standar yang berbeda diantara mereka.
            Dengan kesenjangan yang cukup dalam terhadap kualitas antara pendidikan di pulau Jawa dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia, hal yang diinginkan para pemerhati pendidikan memang bukan tanpa alasan. Oleh karena itu, sudah semestinya pemerintah melakukan percepatan pembangunan untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas untuk pendidikan di daerah. Agar standarisasi nasional yang dinginkan pemerintah dapat dikejar dengan baik.
           


(mdskribo)
Belinyu, 23 Januari 2012

Moratorium Ekspor Timah Indonesia (3)


Moratorium ekspor timah yang dilakukan pengusaha-pengusaha industri timah yang tergabung dalam Indonesia Tin Association (ITA) pada bulan Oktober lalu tampaknya membuahkan hasil. Harga timah yang sempat berada dititik nadir pun kini sudah mulai bergerak ke harga yang cukup baik. Pasar timah yang diadakan di Indonesia pun turut membuat Indonesia yang merupakan produsen timah dunia berhasil membuat posisi tawar menjadi lebih tinggi. Hal ini sontak membuat perekonomian Bangka Belitung yang sempat lesu kembali bergairah.
                Kenaikan harga timah pada level ekspor juga mendongkrak harga timah di kalangan penambang rakyat. Hal ini juga berakibat dengan kembali maraknya tambang inkonvesional (TI) atau tambang rakyat tersebut. Banyaknya TI (yang tetu saja illegal karena tidak dilengkapi surat izin) ini juga terlihat dari mulai maraknya antrian SPBU yang menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baik premium maupun solar yang akan dipergunakan untuk menambang tersebut. Banyaknya TI yang beroperasi ini selain merusak tatanan lingkungan dan ekosistem, juga membuat rakyat umumnya kesulitan mendapatkan bensin, terutama bagi warga yang belum teraliri listrik PLN dan memilih menggunakan genset sebagai penyedia listrik lingkungannya.
                Membaiknya harga timah ini membuat perekonomian Bangka Belitung kembali bergairah. Perbankan yang sempat sepi kembali membaik, jual beli menjadi lebih berjalan dan kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Hal yang jauh berbeda dengan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya, saat moratorium diberlakukan.
                Timah merupakan ujung tombak perekonomian di provinsi Bangka Belitung. Hal ini bisa terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Bangka Belitung, sekitar 80% nilai ekspor berasal dari sektor pertambangan timah ini. Oleh karena itu, harga timah dunia bisa berdampak langsung ke perekonomian Bangka Belitung. Namun sayangnya, Indonesia sebagai negara produsen terbesar di dunia sebelumnya tidak mempunyai posisi yang cukup baik dalam menentukan harga timah dunia. Setelah harga mencapai titik nadir, baru pengusaha-pengusaha dan pemerintah mengambil tindakan, yaitu moratorium ekspor timah sambil membentuk pasar timah Indonesia. Kedua tindakan ini secara perlahan menunjukkan keberhasilannya dilihat dari semakin membaiknya harag timah dari hari ke hari.
                Walaupun timah merupakan ujung tombak perekonomian baru, provinsi Bangka Belitung berkewajiban membentuk masyarakat pasca timah, masyarakat yang tidak bergantung kepada timah. Bangka Belitung memiliki potensi yang luar biasa, seperti perkebunan sawit, lada dan karet, pariwisata, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk membentuk masyarakat pasca timah bagi calon pemimpin Bangka Belitung yang baru yang akan bertarung pada pemilukada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinisi Bangka Belitung yang akan dilaksanakan 25 Februari 2012
               

Bintaro, 13-2-12
-mdskribo-

Baca juga :

Rabu, 08 Februari 2012

Penyalahgunaan Narkoba di Bidang Penerbangan

tulisan ini menjadi OPINI di media cetak Bangka Pos pada hari rabu, 8 Februari 2012


                Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia kini kian memrihatinkan. Setelah kecelakaan maut oleh pengendara yang terbukti menggunakan narkoba beberapa waktu sebelumnya, kini petugas juga berhasil menciduk beberapa pilot dari maskapai yang cukup besar di Indonesia. Kontan saja hal ini cukup meresahkan konsumen, bagaimana tidak nyawa konsumen seakan dipertaruhkan oleh pilot yang berada dibawah sadar setelah menggunakan narkoba. Apalagi maskapai tersebut juga cukup eksis melakukan penerbangan di wilayah Indonesia.
                Memang kita tidak dapat mengambil kesimpulan bahwa ini berlaku untuk semua pilot, tetapi tetap saja hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan maskapai-maskapai tersebut dalam menjaga kualitas sumber daya manusia maskapai tersebut, dalam hal ini seorang pilot yang merupakan ujung tombak dari industri perhubungan udara tersebut.
                Apabila dibandingkan dengan pengendara mobil saja yang dibawah pengaruh narkoba bisa melakukan hal diluar kendalinya seperti kejadian yang terjadi Tugu Tani Jakarta, bagaimana dengan pilot pesawat terbang yang biasanya mengangkut ratusan orang dalam sekali penerbangan. Hal ini memperlihatkan bahwa resiko penggunaan narkoba untuk pilot jauh lebih berbahaya dan beresiko lebih tinggi. Oleh karena itu, sudah sewajarnya para manajemen maskapai di Indonesia harus melakukan pengecekan dan pengawasan yang lebih ketat apabila tidak ingin mendapatkan kredibilitas yang buruk oleh masyarakat umum.
                Narkoba memang sangat berbahaya, namun alangkah anehnya apabila yang menggunakan adalah seorang pilot yang tentu saja berpendidikan cukup tinggi, berwawasan luas, dan memiliki fisik yang baik. Maskapai tersebut sudah sepantasnya melakukan evaluasi, mengapa sampai 2 orang pilotnya melakukan kesalahan yang bisa berakibat sangat fatal. Mulai dari sektor perekrutan, pengawasan sampai dengan pembinaan sumber daya manusianya.
                Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, ada ketentuan untuk setiap pilot dan kru pesawat wajib memeriksa kesehatan setiap enam bulan sekali. Jelas sekali bahwa peraturan ini tidak efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat pilot dan awak pesawat lainnya. Ketidakefektifan ini bisa karena pilot yang hanya sesekali menggunakan maupun kelonggaran yang dilakukan maskapai.
                Apabila peraturan ini dijalankan, seharusnya maskapai mengetahui kondisi setiap pilot dan awak pesawatnya sehingga penyalahgunaan narkoba di bidang penerbangan ini bisa dicegah. Bila maskapai melakukan kelonggaran terhadap pilot, sudah seharusnya maskapai tersebut mendapat sanksi yang tegas. Namun, apabila maskapai sudah mengawasi secara ketat dan mengikuti peraturan tersebut, berarti pemerintah dan DPR perlu melakukan kajian lagi terhadap Undang-undang ini yang terbukti tidak efektif.
                Fakta yang menarik adalah ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan bahwa pilot yang tertangkap telah menggunakan narkoba selama 2 tahun. Hal ini menunjukkan kelonggaran dari pihak maskapai, disadari atau tidak, kelonggaran ini bisa berakibat fatal.
                Kelonggaran terhadap undang-undang ini membuat masyarakat memiliki keraguan terhadap maskapai-maskapai di Indonesia. Di lihat dari sisi ini, mungkin hal yang wajar mengingat beberapa saat lalu Uni Eropa mencabut izin terbang bagi maskapai Indonesia di Eropa. Mengawasi pilot dari narkoba saja masih tidak dapat dilakukan, apalagi mengawasi hal kecil lainnya yang bisa berakibat fatal.
                Untuk mencegah akibat yang lebih buruk terjadi, Menteri Perhubungan mengeluarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor HK010/1/1/DRJU-2012 tentang standar pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh personel pengoperasian pesawat terbang, yang mewajibkan bagi semua pilot, teknisi, operator ATC, dan petugas peawatan mesin wajib melakukan tes narkoba dan alkohol.
                Selanjutnya Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan pada jumat 13 januari 2012 mengatakan bahwa semua maskapai diminta melaporkan kepada Kementerian Perhubungan jika ada pilotnya yang kedapatan narkoba dan alkohol. Tetapi aneh sekali bahwa masih saja ada pilot yang tertangkap mengonsumsi narkoba, bahkan dilakukan hanya beberapa jam sebelum menerbangkan pesawat.
                Industri Penerbangan Indonesia memiliki perkembangan yang sangat pesat dalam 1-2 dekade ini. Oleh karena itu, perlu perhatian dalam hal pengawasan dan pengembangan pula di berbagai sektor seperti teknologi, sistem, dan juga sumber daya manusia sebagai ujung tombaknya. Penyalahgunaan narkoba dalam industri penerbangan bukan hanya mencoreng nama baik Indonesia yang sempat dipertanyakan kredibilitasnya hingga dilarang terbang di Eropa, namun juga membuat kepercayaan terhadap maskapai-maskapai Indonesia menurun. Oleh karena itu diperlukan perhatian yang lebih dari semua stakeholder industri penerbangan Indonesia, baik pemerintah dan DPR maupun pemilik maskapai-maskapai penerbangan.
                Apresiasi harus diberikan kepada BNN dan petugas lainnya yang berhasil mencegah pilot tersebut menerbangkan pesawat terbang yang sudah dijadwalkan beberapa jam kemudian. Namun penangkapan ini bukan berarti dari akhir penindakan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, melainkan awal untuk semua pihak bersama-sama membantu petugas yang berwajib untuk memberantas penyalahgunaan narkoba ini. Semua orang pasti tidak ingin jumlah kecelakaan udara di Indonesia meningkat, terutama karena penyalahgunaan narkoba ini.
                               
               
5 February 2012
-mdskribo-
http://mdskribo.blogspot.com/

Kamis, 02 Februari 2012

Menuju BABEL #1 sekaligus Pendidikan Politik Rakyat Babel


                Hari terakhir di tahun 2011 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Bangka Belitung secara resmi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta pemilukada provinsi Bangka Belitung. Dengan penetapan nomor urut ini berarti perebutan kursi Bangka Belitung #1 sekaligus pendidikan politik untuk rakyat dibuka.
                Sejauh ini terdapat empat pasang calon yang lolos verifikasi KPU Babel menjadi bakal calon karena memenuhi syarat untuk mencalonkan diri menjadi calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Bangka Belitung.
                Pasangan yang mendapatkan nomor urut 1 adalah Zulkarnain Karim dan didampingi oleh Darmansyah Husein. Zulkarnain Karim adalah Ketua DPD Partai Demokrat periode lalu sedangkan Darmansyah Husein merupakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN). Pasangan ini cukup menarik karena deklarasi pasangan calon ini hampir bersamaan dengan pernikahan Ibas-Aliya yang merupakan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dengan putri Menko Perekonomian Hatta Radjasa sekaligus Ketua umum PAN.
                Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Justiar Noer dan Hudarni Rani yang didukung 2 partai parlemen dan 6 partai non-parlemen mendapat nomor urut 2. Sedangkan gubernur Bangka Belitung saat ini, Eko Maulana Ali yang berpasangan dengan Rustam Effendi mendapatkan nomor urut 3. Pasangan ini didukung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
                 Pasangan yang mendapat nomor urut 4 diusung oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur adalah Yusron Ihza Mahendra dan Yusroni Yazid. Yusron Ihza Mahendra yang merupakan adik dari mantan Menteri Sekretaris negara Yusril Ihza Mahendra didampingi Yusroni Yazid yang kini menduduki posisi Bupati Bangka.
                Selain pasangan yang diusung oleh partai-partai besar ini, terdapat pula pasangan calon independen. Namun, hasil verifikasi KPU Pemilukada Babel menyatakan tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
                Bangka Belitung yang memiliki potensi alam baik pertambangan, perkebunan maupun kelautan ini apabila dikelola dengan baik barang tentu bisa menjadi salah satu provinsi terdepan di Indonesia. Bangka memiliki salah satu cadangan timah terbesar dunia, memiliki pula ratusan hektar perkebunan lada maupun sawit serta memiliki kekayaan bahari yang luar biasa. Bahkan wisata bahari Bangka Belitung oleh beberapa pihak disejajarkan dengan Bali apabila bisa dikelola dengan baik. Oleh karena itu, Pemilukada Babel ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengelola sumber daya alam yang luar biasa ini oleh sumber daya manusia yang potensial pula dan dapat berpengaruh positif serta konstruktif untuk kesejahteraan rakyat Bangka Belitung pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya.
                Selain itu, pemilukada Bangka Belitung kali ini juga diharapkan bisa menjadi pendidikan politik bagi seluruh rakyat Bangka Belitung. Pendidikan politik tentunya harus dimulai dengan pemilukada yang bersih, bebas dari money politic (politik uang), kampanye gelap (black champaign) maupun hal-hal kotor lainnya yang bersifat merusak. Apalagi bila dilakukan oleh para calon pemimpin negeri laskar pelangi ini. Pendidikan politik ini bisa berlangsung dengan”perang” ide atau gagasan untuk membangun Bangka Belitung oleh para calon untuk ditawarkan kepada rakyat. Perang gagasan inilah yang sangat baik untuk mendidik rakyat tentang politik, ekonomi maupun sosial yang terjadi ataupun yang masih di benak calon pemimpin provinsi yang masih terbilang baru ini. Sejarah pernah mencatat bahwa pendiri bangsa ini seperti Soekarno dan M. Hatta serta tokoh-tokoh lainnya saling menuliskan ide-idenya untuk persatuan dan menjadi awal lahirnya Republik Indonesia, akan sangat mengasikan apabila pemilukada kali ini menjadi ajang melempar gagasan bukan hanya perang poster, iklan maupun baliho seperti yang biasanya marak terjadi.
                Sebagai provinsi yang baru 11 tahun berdiri ini, provinsi Bangka Belitung masih memeiliki banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah ketergantungan terhadap pertambangan timah. Hal ini sangat berdampak saat harga timah anjlok seperti yang terjadi belakangan ini. Ajang pemilukada ini diharapkan para calon untuk berlomba-lomba menawarkan solusi terbaik agar perekonomian Bangka Belitung tetap terjaga karena rakyat kecil yang merasakan secara langsung.
                Pemilukada ini juga diharapkan jangan hanya menjadi pesta para elit tapi bisa menjadi pesta rakyat Bangka Belitung karena Bangka Belitung bukan hanya milik elit politik namun milik seluruh rakyat Bangka Belitung itu sendiri. Apabila rakyat ikut merasakan pesta politik ini, jumlah suara abstain atau yang biasa disebut golongan putih juga akan berkurang. Elit politik berhasil menawarkan gagasannya dan rakyat menjadi cerdas terhadap politik, karena pemilukada ini akan menjadi landasan terhadap pembangunan provinsi Bangka Belitung dalam lima tahun kedepan.
               

5 January 2012
-mdskribo-
http://mdskribo.blogspot.com/